Dana Transfer Pusat ke Bolmong Dipangkas Rp123 Miliar, Pengamat Ekonomi: Sarankan Prioritas Program Unggulan

Redaksi
9 Okt 2025 21:01
Daerah News 0 29
3 menit membaca

BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal menghadapi tantangan berat dalam merealisasikan program pembangunan pada tahun anggaran 2026.

Hal itu menyusul keputusan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp123 miliar dari total yang seharusnya diterima.

Pemangkasan tersebut sebagaimana tercantum dalam rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang baru-baru ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Hal ini turut dibenarkan Kepala Bidang Perimbangan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Hapri Mokoagow.

Ia mengungkapkan, Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk kabupaten Bolmong di potong sebesar Rp 123 miliar pada tahun 2026. Alhasil, TKD yang semula mencapai Rp 1,1 Triliun tinggal menjadi Rp 897 Miliar.

Ia merinci item yang menjadi target pemotongan TKD tersebut, diantaranya pengurangan yang sangat signifikan ada pada dana bagi hasil (DBH) Pusat, tahun 2025 Rp 119 Miliar menjadi Rp 48 Miliar tahun 2026 atau turun sebesar Rp 71 Miliar sekitar 60 persen.

Sementara dana alokasi umum (DAU) 2025  Rp 590 Miliar menjadi Rp 556 Miliar tahun 2026 atau turun Rp 34 Miliar sekitar 6 persen.

Selain itu lanjut Hapri,  pada segmen fisik dana transfer khusus berupa DAK alami juga penurunan. Akan tetapi DAK Non Fisik kita alami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Untuk penurunan dana transfer ini tak hanya terjadi di Kabupaten Bolmong, namun terjadi di semua daerah di Indonesia. Hal ini karena Pusat lakukan pengurangan Belanja Transfer Ke Daerah dalam postur  pada APBN 2026 sebesar Rp 227 Triliun,” terangnya.

Meski demikian, Hapri  menampik jika pengurangan dana transfer tersebut bakal berdampak pada pelaksanaan program program yang telah tertata dalam Rancangan APBD 2026. Kata dia, saat ini pemkab bolmong masih dalam tahap proses penyusunan RKPD tahun 2026.

Ia pun mengatakan jika sudah terinci dalam KUA – PPAS dan RAPBD maka akan keliatan  program mana yang menjadi prioritas untuk di realisasikan.

“Meski terjadi pemangkasan anggaran, namun hal itu tidak serta merta menggagalkan visi misi kepala daerah, tetap bisa jalan tentu dengan pemilahan program yang menjadi skala prioritas,” pungkasnya.

PENDAPAT PENGAMAT EKONOMI BMR

Pengamat ekonomi Bolmong Raya (BMR), Dr. Indah Elycis Samuel, SE, ME mengatakan, besarnya pengurangan anggaran ini tentu akan berdampak signifikan terhadap jalannya program prioritas yang telah dirancang oleh para kepala daerah di Indonesia termasuk di Sulut.

“Ini tentu akan menjadi pukulan berat bagi para kepala daerah, sebab banyak program pembangunan yang terancam tertunda bahkan tidak bisa dijalankan,” ujarnya.

Pasalnya kata dia, dana transfer dari pusat merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sehingga itu, pemangkasan dalam jumlah besar seperti ini akan memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian ulang terhadap program-program yang telah direncanakan,” terangnya.

Tak hanya itu, bahkan kata dia bisa jadi, sejumlah janji politik yang tertuang dalam visi dan misi kepala daerah terancam tidak akan tercapai secara maksimal.

“Terkait keterbatasan anggaran ini, saya menyarankan, kiranya pemerintah daerah untuk hanya memilih skala prioritas program mana yang perlu didahulukan atau program unggulan Yusra-Don, yang  lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Yono).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *