BOLMONG TIMUR – Ormas DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara (Sulut) akan melaporkan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) didesa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di Polda Sulut.
Hal ini dikatakan Ketua DPD Sulut Firdaus Mokodompit, Jumat (10/10/2025).
Ia mengatakan, keberadaan PETI tersebut akan menjadi ancaman serius terhadap kelestarian alam yang akan menimbulkan bencana alam, dimana hutan rusak. Apalagi gunakan alat berat berupa excapator.
Firdaus menyebutkan, PETI di lokasi tersebut diduga dilakukan oleh salah satu investor asal Manado berinisial IL dan rekannya PT
“Kami akan melayangkan surat laporan resmi kepada Polda Sulut, soal aktivitas PETI di wilayah Buyandi Boltim. Sementara untuk laporan resmi di Polres Boltim Senin depan,” kata Firdaus.
Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan melalui Kasat Reskrim IPTU Jerry Tambunan, menegaskan pihak Polres akan segera turun ke lokasi itu.
“Kami akan cek dilapangan jika ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal, maka akan ditindaki sesuai aturan yang berlaku,” singkat Tambunan, mengutip di salah satu media. (Yono/*).
Tidak ada komentar