
BOLMONG – Dalam diskusi publik yang digelar oleh Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam rangka HUT Tim Resmob Raja Bogani Bolmong yang ke-1, dengan Tema: Menelusuri Jejak Bogani dan Raja Bolmong untuk Spirit Resmob Raja Bogani yang Kuat, Mengayomi, dan Berbudaya. Kegiatan itu, digelar Cafe Tampa Bakudapa, puncak Passi Senin (20/10/2025).
Menarik dalam diskusi tersebut, telah menyimpulkan bahwa nama Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong resmi Dipatenkan.
Acara ini menghadirkan narasumber budayawan Bolmong Chairun Mokoginta, Sejarahwan Murdiono Mokoginta. Undangan yang hadir, Elemen masyarakat Bolmong raya Lsm, media dan pemerintah kabupaten Bolmong.
Dalam diskusi itu, Narasumber Sejarahwan Murdiono Mokoginta berharap siapapun pejabat yang berganti didalam posisi kepolisian Bolmong, baik itu Kapolres dan Kasat Reskrim agar nama Tim Resmob Raja Bogani Bolmong tidak ikut diganti.
“Kita sepakat dalam forum ini untuk nama tim tersebut dipatenkan. Kita bangga sebagai anak Mongondow,” ujarnya, yang turut disetujui undangan yang hadir.
Menurut Sejahrawan Chairun Mokoginta, Raja merupakan makna yang berarti melambangkan kewibawaan seorang pemimpin. Sementara Bogani menggambarkan seorang pemberani, jiwa mengayomi dan melindungi suatu wilayah tertentu.
Nah dengan itu, penamaan yang dihidupkan oleh tim resmob Polres Bolmong yang patut kita apresiasi sebagai anak Mongondow.
“Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan nilai – nilai luhur masyarakat bolmong,” ujar Chairun.
Kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu mengatakan penamaan tim resmob raja Bogani Bolmong ini terinspirasi dengan tokoh suku Mongondow, dengan sprit dan jiwa pemberani serta mengayomi masyarakat.
“Sampai dengan saat ini nama resmob raja Bogani tidak ada komplen dari masyarakat,” katanya.
Kesempatan itu, Kasat mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut sebab tim ini akan menjaga jika ada gangguan yang terjadi diwilayah.
“Kami akan lakukan tindakan tegas tapi terukur dan akan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia pun mengungkapkan siap dikoreksi jika dalam penindakan tim yang telah dibentuk setahun ini tidak sesuai dengan aturan.
“Melindungi dan mengayomi masyarakat sudah menjadi tugas kami,” tandas Kasat yang merupakan inisiatif dibentuknya Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong. (Yono).
Tidak ada komentar