
KabariNesia.com, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen kuat menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Sepanjang Januari hingga September 2025, jajaran Pemasyarakatan se-Sulteng telah melaksanakan 2.921 tes urine dan 541 razia dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bukti nyata perang terhadap penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah bagi praktik yang merusak sistem pembinaan di Lapas dan Rutan.
“Kami tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba maupun peredaran barang terlarang. Tes urine dan razia rutin adalah langkah preventif yang kami jalankan secara konsisten,” tegasnya, Jumat (24/10/2025).
Pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari kamar hunian warga binaan, pemeriksaan barang titipan, kendaraan operasional, hingga area luar tembok pengamanan.
Setiap razia digelar dengan melibatkan petugas pengamanan internal, serta mendapat dukungan aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, TNI, dan BNN dalam operasi gabungan.
Langkah-langkah tegas ini berhasil membuahkan hasil.
Barang terlarang seperti handphone, kabel, alat elektronik modifikasi, dan benda tajam ditemukan dan dimusnahkan sesuai prosedur.
“Ini bukti keseriusan kami memperkuat deteksi dini dan menjaga integritas petugas. Prinsip kami jelas zero halinar, tanpa handphone, narkoba, dan barang terlarang,” ujar Bagus.
Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari transformasi besar untuk mewujudkan Pemasyarakatan Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel sejalan dengan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Bersih dari narkoba bukan sekadar slogan, tapi budaya kerja yang terus kami tanamkan,” pungkasnya.***
Tidak ada komentar