BOLAANG MONGONDOW – Ormas Lakar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta, aparat penegak hukum (APH ) untuk mengawasi ketat pekerjaan fisik yang dibiayai lewat uang rakyat.
Hal ini Kata Ketua LAKI Bolmong Indra Mamonto, agar tidak terjadi markp up anggaran pada setiap kegiatan fisik terutama pekerjaan ruas jalan Passi – Wangga, diwilayah Kecamatan Passi Barat.
“Kami mendesak APH agar dapat melakukan pengawasan yang ketat soal kegiatan proyek Hotmix ruas jalan Desa Passi-Wangga Induk,”tuturnya, Jumat (10/10/2025).
Ini menurut pantauan, dilapangan adanya temuan beberapa spot atau titik jalan saja, yang kemudian dilakukan pengerukan LPB dan LPA (Matrial lama).
Ia melihat dari sisi lain berdasarkan data yang di dapat, bahwakondisi jalan tersebut sudah rusak parah, dan hampir 50 tahun baru dibangun kembali oleh pemerintah, melanjutkan proses pembangunan era kepemimpinan sebelumnya.
“Ini menjadi pertanyaan besar, apakah dalam dokumen Kontrak dan RAB, pada pelaksanaan lapangan, disebutkan hanya dikeruk beberapa spot titik jalan saja? padahal kondisi kerusakan jalan itu maupun kondisi matrial lamanya, baik LPB dan LPA nya, sudah tidak layak dipertahankan, selain harus di keruk dan diganti kembali dengan matrial yang baru,”ujarnya.
Ia juga mengingatkan, agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolaang Mongondow harus melakukan pengawasan ketat atas kondisi realisasi dari pekerjaan yang dimaksud. Apa lgi, nomenklatur anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah, jumlahnya Miliaran Rupiah.
“Pengawasan perlu di perketat, terutama soal Contract Change Order (CCO), harus jelas dan transparan, sesuai ketentuan yang ada, sehingga dapat di pertanggungjawabkan dan tidak merugikan uang rakyat,” ungkap Indra.
Sebab secara teknis dinas PU yang lebih memahami dan tau yang namanya CCO, atau biasa kita kenal dengan Contract Change Order (Tambah kurangnya pekerjaan).
Namun, CCO bisa dilakukan dengan melihat aspek aturannya. asalkan tidak mengurangi volume atau nilai kontrak yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). dan jauh dari “Mark Up” serta dapat memberikan hasil realisasi fisik yang maksimal.
“Kami masih meyakini bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak berani memgambil kebijakan yang bisa berpotensi hukum di kemudian hari. apa lagi, zaman saat ini semua serba dipantau dan di ikuti oleh masyarakat,” tandas Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto. (Yono).
Tidak ada komentar