BOLMONG, – Security PT Conch Nort Sulawesi Cement kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dialih daya (Outsoursing) oleh PT Cakra Satya Nusantara (CSN) Mengeluhkan pembayaran gaji tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025 sebesar Rp 3.775.425 atau 3,7 juta.
Menurut salah seorang security PT Conch yang tak mau disebutkan nama, gaji yang dibayar setiap bulan oleh PT Conch masih mengacu pada UMP tahun 2023 yakni 3,3 juta perbulan.
“Jadi gaji kami sampai saat ini dibayarkan perusahaan PT Conch setiap bulan sebesar itu, padahal UMP Sulut tahun ini sudah 3,7 juta,” akunya.
Bahkan kata dia, ditambah lagi perusahaan setiap bulan memotong gaji bila tidak ada temuan. Dan bila lagi off atau tidak masuk bertugas kemudian ada kegiatan perusahaan akan dipotong juga digaji sebesar Rp 100 ribu.
Dengan begitu, ada security terima gaji jika banyak potongan dari perusahaan tinggal menerima Rp 2 juta lebih.
“Pihak perusahaan mewajibkan kami harus ada temuan terhadap kinerja karyawan yang tidak baik. Jika tidak ada temuan maka setiap bulan juga gaji dipotong sebesar Rp 100 ribu,” ungkap sumber security.
PT Conch secara tidak langsung membenturkan security dan karyawan.
“Kami di adudomba dengan karyawan, padahal tugas security mengamankan dan menjaga situasi perusahaan. Bukan menilai kinerja karyawan, itu bukan tugas kami,” ujar sumber satpam.
Tak hanya itu, security juga setiap pagi ditugaskan untuk membersihkan jalan masuk menuju pabrik.
” Ini juga bukan tugas security, tapi tugas dari petugas kebersihan perusahaan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, perusahaan berdalil gaji yang diterima security adalah kontrak PT CSN sebagai penyedia keamanan dengan PT Conch, bahwa kontrak dengan PT Conch setiap dua tahun dirubah.
“Ini tidak masuk akal, sebab setaunya namanya perusahaan apalagi sebesar PT Conch kontrak dilakukan setiap tahun, ini sudah menyalahi aturan ketenagakerjaan,” tutur dia.
Ia meminta, Dinas Tenaga Kerja Pemkab Bolmong untuk turun dilapangan mengawasi kegiatan perusahaan termasuk keluhan gaji security apakah sesuai aturan.
<span;>”Kami ingin melapor ke dinas tapi takut dengan pekerjaan akan dipecat jika ketahuan,” keluhnya.
Sementara saat dikonfirmasi kepada Direktur PT CSN melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Renty Mokoginta mengatakan akan menindak lanjuti soal adanya info berita masalah keluhan security di PT Conch.
“Nanti saya akan langsung turun dilapangan korcek kebenarannya. Meski tidak ada laporan yang masuk ke dinas,” tandasnya. (Yono).
Tidak ada komentar